Soal Pilkades Serentak di Desa Citorek Timur, Kasepuhan Adat Guradog Angkat Bicara

Soal Pilkades Serentak di Desa Citorek Timur, Kasepuhan Adat Guradog Angkat Bicara

LEBAK-BANTEN, GLOBALMEDIATAMA.COM – Soal pemilihan kepala desa (Pilkades) diwilayah Desa Citorek, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, Jum’at 9 September 2022, Kesepuhan adat guradog angkat bicara.

Soal Pilkades diDesa Citorek Timur, merupakan akibat dari kesalah pahaman, atau kurang komunikasi dari pihak-pihak yang akan ikut dalam kontes Pemilihan Kepala Desa diDesa Citorek Timur.

“Sehingga berakibat terjadinya perubahan, pada tataran norma-norma adat yang sudah berlaku sejak dahulu, seperti proses Pilkades diDesa Citorek Timur ini. Seharusnya apabila terjadi perselisihan paham, maka diselesaikan cukup dilingkungan Adat Citorek saja, bukan harus sampai diluar Citorek,” Jelas tokoh Masyarakat Adat Guradog Kaler Suhari.

“Dalam Masyarakat Adat Citorek ketika terjadi perselisihan, maka harus dimusyawarahkan secara Adat, dan Baris Kesepuhan atau Kolot. Tidak perlu sampai mencuat ramai seperti saat ini atau tidak perlu diketahui oleh pihak diluar Masyarakat Adat,” Tuturnya.

Masih Kata Suhari,
“Apabila terjadi permasalahan, atau perselisihan paham, maka harus dimusyawarahkan di Baris Kolot, tanpa harus tau pihak luar Adat,” terang Suhari.

“Apabila perselisihan paham ini tidak diselesaikan secara Adat, maka yang terjadi seperti saat ini yang diduga ditunggangi oleh kepentingan- kepentingan pihak lain diluar adat, Sehingga berakibat rusaknya tatanan, dan aturan-aturan Adat Kesepuhan,” Ungkapnya.

“Oleh karena itu diharapkan Masyarakat Adat Kesepuhan Citorek, terutamanya Masyarakat Citorek Timur, untuk tetap menjaga norma-norma adat, dan juga kepada pihak-pihak diluar Masyarakat Adat Citorek untuk tidak usah ikut campur urusan Adat Kesepuhan Citorek, karena anak-anak adat tidak akan tinggal diam bila tatanan budaya, tatanan adat dan aturan adat kami dicampuri, atau dirusak oleh pihak lain,” Tandasnya.

“Saya tidak akan tinggal diam dan berjanji, dengan mempertaruhkan nyawa saya apabila ada yang merusak atau menghancurkan budaya Adat Guradog Citorek, atau Pancer Pangawinan,” Tegas Suhari.

“Berdasarkan hal tersebut, ia mengajak seluruh Masyarakat Kesepuhan Adat Guradog Citorek untuk tetap menjaga simbol Adat, yaitu Iket atau Lomar dengan bahasa utama kami (Sauyunan),” Ajaknya.

“Adapun mengenai penundaan Pilkades di Desa Citorek Timur oleh para sesepuh, pasti ada alasannya dan merupakan keputusan dari para sesepuh atas berbagai pertimbangan, dan hal tersebut juga sudah disepakati oleh Porkopinda Kabupaten Lebak, termasuk DPRD, Ucapnya.

“Jadi, bila sudah ada kesepakatan dari Porkopinda kabupaten Lebak, berarti sudah sepakat tidak perlu adalagi pertimbangan, sehingga berakibat suasana yang tidak kondusif didalam Masyarakat Adat Citorek,” pungkas Suhari.

Terpisah, salah satu warga yang enggan di sebutkan namanya menambahkan,
“Kami selaku warga Citorek timur Memohon kepada pihak kepolisian, agar segera memproses prihal pelaporan tandatangan palsu,” Katanya.

(Alfian/Tim)




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *