PANDEGLANG | Globalmediatama.com, Warga Kecamatan Patia, Kabupaten Pandeglang, Banten, mengeluhkan pelayanan di UPT Puskesmas Patia yang dinilai kurang ramah terhadap pasien. Keluhan ini mencuat setelah seorang warga bernama Sabda mengalami kejadian tidak menyenangkan saat mendampingi anaknya berobat pada Selasa (21/10/2025).
Sabda menuturkan kepada media bahwa istrinya, SY, mendaftarkan dua anak mereka untuk berobat menggunakan Kartu Keluarga, seperti biasanya. Namun kali ini, petugas pendaftaran meminta biaya pelayanan sebesar Rp24.000, padahal keluarga tersebut merupakan peserta BPJS Kesehatan aktif.
“Biasanya kami tidak pernah diminta bayar karena pakai BPJS. Jadi saya penasaran dan tanya ke suami apakah BPJS kami sudah tidak aktif,” ujar SY.
Merasa curiga, Sabda kemudian memeriksa status kepesertaan BPJS keluarganya melalui BPJS Kesehatan Care Center 165. Hasilnya menunjukkan bahwa kartu BPJS mereka masih aktif. Ia pun meminta istrinya untuk memastikan kembali hal tersebut kepada petugas di bagian BPJS Puskesmas Patia.
Namun, menurut keterangan Sabda, tanggapan yang diterima istrinya dari petugas justru tidak menyenangkan. Petugas yang disebut bernama bidan MRA itu disebut menanggapi dengan nada tinggi dan terkesan memarahi pasien di depan umum.
“Ini bukan soal bayar atau tidak bayar. Istri saya cuma bertanya baik-baik untuk memastikan BPJS masih aktif. Kalau memang tidak aktif, ya akan kami urus. Tapi istri saya malah dimarahi, seolah petugas tidak merasa salah. Padahal, menurut saya, petugas itu kurang teliti dan lalai dalam bekerja. Saya sangat kecewa, karena seharusnya petugas melayani, bukan membentak,” ungkap Sabda dengan nada kesal.
Ia menilai perilaku petugas tersebut tidak mencerminkan sikap sebagai pelayan masyarakat, terlebih di fasilitas kesehatan yang seharusnya memberikan rasa nyaman bagi pasien.
Atas kejadian ini, Sabda meminta Kepala UPT Puskesmas Patia, Dinas Kesehatan Kabupaten Pandeglang, hingga Dinas Kesehatan Provinsi Banten untuk memberikan pembinaan terhadap oknum petugas tersebut agar lebih memahami etika pelayanan publik.
Sabda juga berencana mengirimkan surat audiensi kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Pandeglang serta Komisi IV DPRD Pandeglang untuk menindaklanjuti persoalan ini.
“Kami tidak ingin kejadian seperti ini terulang pada pasien lain. Petugas kesehatan harus bersikap sopan, sabar, dan melayani dengan hati,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala UPT Puskesmas Patia, Nuraeni, saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa dirinya sedang berada di rumah sakit, dan menyarankan agar konfirmasi dilakukan kepada Bidan Koordinator Puskesmas.
“Waalaikumsalam, mohon maaf… saya lagi di RS. Kalau perlu konfirmasi yang jelas, datang saja ke Puskesmas dan hubungi Bu Bidan Lilis, Bidan Koordinator,” ujarnya singkat.
Namun hingga berita ini diterbitkan, Bidan Koordinator Puskesmas Patia, Lilis, belum memberikan tanggapan terkait persoalan tersebut.
Kasus ini kembali menyoroti pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik di sektor kesehatan, khususnya di fasilitas kesehatan primer seperti puskesmas. Masyarakat berharap pelayanan kesehatan di Patia dapat lebih humanis, sesuai dengan semangat “melayani, bukan dilayani.”
(*/Red)