PALEMBANG – Globalmediatama.com, Dunia pendidikan Sumatera Selatan kembali diguncang isu miring. Belum reda perbincangan publik terkait dugaan pungutan liar (pungli) di SMA Negeri 18 Palembang, kini sorotan tajam beralih ke SMA Negeri 4 Palembang. Sekolah tersebut diduga melakukan penarikan uang komite hingga jutaan rupiah serta mewajibkan pembelian seragam di lingkungan sekolah, yang dinilai memberatkan orang tua siswa.
Modus “Pilihan Paksa” Uang Komite
Seorang wali murid berinisial LA mengungkapkan dugaan praktik tersebut. Menurutnya, dalam proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2025, pihak sekolah menyodorkan skema iuran komite dengan nominal yang dinilai fantastis, yakni Rp1,5 juta, Rp2 juta, hingga Rp3 juta.
“Pilihan yang diberikan hanya itu. Saya memilih yang Rp2 juta dan membayarnya dengan cara mengangsur, karena kalau harus lunas sekaligus saya tidak mampu. Katanya uang komite itu untuk renovasi masjid sekolah,” ujar LA kepada wartawan.
LA juga memperlihatkan bukti pembayaran berupa Kartu SPP Komite yang digabung dengan SPP, lengkap dengan paraf petugas SMAN 4 Palembang yang berbeda-beda.
Kewajiban Pembelian Seragam di Sekolah Selain iuran komite, LA menyebut adanya kewajiban membeli seragam di sekolah. Menurut pengakuannya, pihak sekolah mengarahkan agar seluruh seragam dibeli di lingkungan sekolah dengan rincian biaya sebagai berikut:
Almamater dan Seragam Pramuka: sekitar Rp1,3 juta
Baju Batik: Rp145 ribu
Baju Olahraga: Rp280 ribu
Baju Muslim: Rp150 ribu
Praktik tersebut dinilai bertentangan dengan sejumlah regulasi, antara lain Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan, serta Permendikbud Nomor 50 Tahun 2022 tentang Pakaian Seragam Sekolah bagi Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah.
Klarifikasi Kepala Sekolah
Saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon WhatsApp, Kepala SMAN 4 Palembang, Sutami Hamdani, M.Pd, menyampaikan bahwa masjid yang berdiri di halaman sekolah dibangun pada masa kepemimpinannya. Ia mengakui adanya permintaan sumbangan komite yang digunakan untuk material pembangunan masjid.
“Saya baru di sekolah ini. Masjid yang berdiri di halaman sekolah ini dibangun di masa saya, sebelumnya tidak ada. Jadi mohon jangan ditayangkan seolah-olah kami meminta sumbangan komite untuk hal lain. Uang itu digunakan untuk material pembangunan masjid. Apalagi saya masih pelaksana tugas (Plt), semua urusan keuangan harus berkoordinasi dengan rekan-rekan dan bendahara,” ujarnya.
Belum Ada Tindak Lanjut
Hingga berita ini ditayangkan, belum ada tanggapan resmi maupun tindak lanjut dari Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan maupun aparat penegak hukum terkait dugaan tersebut.
(*/Jef)















