Dugaan Kelalaian K3 di Proyek Jalan Nasional, JAM-Banten Desak BPJN Banten Bertanggung Jawab

PANDEGLANG — Globalmediatama.com, Dewan Pimpinan Cabang Jaringan Aspirasi Masyarakat Banten (DPC JAM-Banten) Kabupaten Pandeglang melayangkan surat somasi kepada Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) wilayah Provinsi Banten, Senin (24/8/2026).

Somasi tersebut dilayangkan menyusul kecelakaan yang menimpa seorang pengendara roda dua hingga mengalami luka berat di lokasi proyek Jalan Nasional Paket 2.2 ruas Sumur-Cibaliung-Muara Binuangeun pada Minggu malam (23/8/2026) sekitar pukul 22.00 WIB.
Ketua DPC JAM-Banten, N. Sujana Akbar, mengatakan pihaknya menduga terdapat kelalaian dalam penerapan keselamatan dan keamanan di lokasi proyek, khususnya pada malam hari.

“Kami menduga kuat kecelakaan ini terjadi karena tidak adanya rambu peringatan, lampu penerangan, dan pembatas jalan di lokasi proyek pada malam hari. Hal ini perlu menjadi perhatian serius karena menyangkut keselamatan pengguna jalan,” tegas Sujana.

Dalam surat somasi tersebut, DPC JAM-Banten memberikan waktu 3 x 24 jam kepada pihak terkait untuk melakukan sejumlah langkah, di antaranya bertanggung jawab terhadap biaya pengobatan dan santunan korban, menghentikan sementara pekerjaan malam hari untuk melakukan evaluasi keselamatan, melengkapi fasilitas K3 sesuai ketentuan, serta memberikan klarifikasi secara tertulis kepada publik.

“Kami tidak main-main. Ini menyangkut keselamatan dan nyawa manusia. Jika dalam waktu tiga hari tidak ada itikad baik, kami akan mempertimbangkan langkah hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Sujana menambahkan, pihaknya juga akan mendorong evaluasi terhadap pelaksanaan proyek tersebut, termasuk penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK) dan kepatuhan terhadap ketentuan keselamatan kerja.

“Kami mendesak pihak terkait, termasuk Kementerian PUPR dan Direktorat Jenderal Bina Marga, melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan Paket 2.2 agar kejadian serupa tidak kembali terjadi,” katanya.

Selain melayangkan somasi, DPC JAM-Banten berencana melakukan pengawalan terhadap persoalan tersebut melalui audiensi maupun penyampaian aspirasi kepada Satker BPJN wilayah Banten.

“Ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan masyarakat terhadap pelaksanaan proyek pemerintah. Kami akan menyampaikan aspirasi melalui langkah audiensi atau aksi unjuk rasa jika diperlukan,” pungkas Sujana Akbar.

(*/Red)




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *