MEDAN, 25 Agustus 2026 — Globalmediatama.com, Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPD GMNI) Sumatera Utara menyampaikan sikap terkait dugaan adanya aktivitas kejahatan terorganisir yang dikendalikan dari dalam Rutan Kelas I A Medan (Tanjung Gusta).
Ketua DPD GMNI Sumut, Bung Armando, menilai dugaan peredaran narkotika hingga penipuan siber (scamming) yang disebut melibatkan warga binaan menjadi persoalan serius yang perlu diusut secara transparan.
“Rutan dan lapas seharusnya menjadi tempat pembinaan dan reintegrasi sosial. Jika benar terdapat aktivitas kejahatan dari dalam rutan, maka pengawasan dan tata kelola harus dievaluasi secara menyeluruh,” ujar Armando.
GMNI Sumut juga menyoroti persoalan overkapasitas yang dinilai dapat memperlemah pengawasan. Berdasarkan data yang mereka soroti, jumlah warga binaan di Sumatera Utara jauh melebihi kapasitas ideal, termasuk di Rutan Tanjung Gusta Medan.
Selain itu, GMNI Sumut meminta adanya transparansi terkait dugaan kematian seorang tahanan di dalam Rutan Tanjung Gusta, khususnya mengenai penyebab dan proses penanganannya.
Enam Tuntutan GMNI Sumut
DPD GMNI Sumut mendesak:
DPR RI dan Kemenimipas membentuk tim investigasi independen untuk mengusut dugaan peredaran narkoba, penipuan siber dan pungutan liar.
Kemenimipas melakukan evaluasi menyeluruh terhadap jajaran Rutan Kelas I A Medan dan Kanwil Ditjenpas Sumut apabila ditemukan kelalaian atau pembiaran.
Jika ditemukan unsur pidana, pihak yang terlibat harus diproses secara hukum, bukan hanya dikenai sanksi administratif.
Pemerintah segera menerapkan langkah pengurangan kepadatan penghuni rutan, termasuk optimalisasi rehabilitasi bagi pengguna narkoba.
Kemenimipas dan Komnas HAM RI melakukan penyelidikan independen terkait dugaan kematian tahanan di Rutan Tanjung Gusta.
BNNP Sumut, Polda Sumut dan Ombudsman RI melakukan sidak serta audit berkala terhadap tata kelola pemasyarakatan.
“Langkah tegas dan terbuka dari Kemenimipas serta DPR RI diperlukan untuk memulihkan kepercayaan publik dan menjaga integritas institusi pemasyarakatan,” pungkas Armando.
(Aji)















