Aktivitas Gudang CPO Ilegal di Jalan Palembang – Betung Sukaraja Baru Diduga Bebas Beroperasi Tanpa Sentuhan Hukum

BANYUASIN – Globalmediatama.com, Aktivitas yang diduga kuat sebagai tempat penampungan atau gudang Crude Palm Oil (CPO) ilegal di kawasan Jalan Palembang – Betung, Sukaraja Baru, Kecamatan Banyuasin III, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, terpantau masih bebas beroperasi.

Berdasarkan informasi dan bukti visual di lapangan per Mei 2026, lokasi tersebut menjadi tempat aktivitas bongkar muat kendaraan tangki pengangkut minyak sawit secara mencurigakan.

Di lokasi tersebut, terlihat sejumlah truk tangki berkapasitas besar terparkir di area terbuka yang tersembunyi di balik bangunan rumah. Truk-truk tangki pengangkut CPO ini diduga melakukan praktik “kencing” atau penggelapan muatan minyak sawit mentah sebelum dikirim ke tujuan resmi.

Aktivitas ini disinyalir merugikan perusahaan pemilik komoditas resmi serta melanggar regulasi tata niaga kelapa sawit.

Warga dan para pengamat mendesak aparat penegak hukum, khususnya Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan dan Kepolisian Resor (Polres) Banyuasin, untuk segera turun ke lapangan guna menindak tegas oknum di balik bisnis ilegal ini.

Pembiaran terhadap gudang CPO ilegal dinilai mencederai penegakan hukum dan merusak iklim investasi industri kelapa sawit di wilayah Sumatera Selatan.

(*/Jf & Tim7)




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *