Polsek Banyuasin III Amankan Arus Lalu Lintas Saat Pengecoran Bahu Jalan KM 17 Sukomoro

BANYUASIN – Jajaran Polsek Banyuasin III melaksanakan pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas di ruas Jalan KM 17 Sukomoro, Desa Langkan, Kecamatan Banyuasin III, Kabupaten Banyuasin, pada Kamis (16/7/2026).

 

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolsek Banyuasin III bersama personel sebagai langkah antisipasi kemacetan sekaligus menjaga keselamatan pengguna jalan, menyusul adanya pekerjaan pengecoran bahu jalan yang berpotensi menyempitkan badan jalan dan menghambat kelancaran arus kendaraan.

 

Personel telah ditempatkan di titik pekerjaan sejak pukul 10.30 WIB untuk mengatur pergerakan kendaraan agar tetap tertib dan aman selama proses pengecoran berlangsung.

 

“Kehadiran kami di lapangan bertujuan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, mencegah kemacetan, serta mengantisipasi potensi kecelakaan lalu lintas akibat penyempitan ruas jalan yang sedang dikerjakan,” ujar Kapolsek Banyuasin III .

 

Selama kegiatan berlangsung, arus kendaraan dari kedua arah tetap dapat melintas secara bergantian di bawah pengawasan ketat petugas. Pihak kepolisian juga mengimbau seluruh pengendara yang melintas untuk mengurangi kecepatan, mematuhi arahan petugas, serta meningkatkan kewaspadaan saat melewati lokasi proyek.

 

Pengaturan lalu lintas ini merupakan wujud nyata pelayanan Polri dalam menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polsek Banyuasin III. Berkat kehadiran aparat, aktivitas masyarakat dan pengguna jalan tetap berjalan lancar meskipun terdapat pekerjaan infrastruktur di lokasi tersebut.

 

(*/Jf)




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *