Proyek Pemeliharaan Pasar Sodong Senilai Rp269 Juta Disorot JAM-Banten Minta Audit

PANDEGLANG – Globalmediatama.com, Kegiatan Pemeliharaan Bangunan dan Fasilitas Pasar Sodong Tahun Anggaran 2026 yang menelan anggaran sebesar Rp269 juta dari APBD Kabupaten Pandeglang mendapat sorotan dari Dewan Pimpinan Cabang Jaringan Aspirasi Masyarakat Banten (DPC JAM-Banten) Kabupaten Pandeglang.

Sorotan tersebut muncul setelah DPC JAM-Banten melakukan pemantauan langsung ke lokasi Pasar Sodong, Selasa (1/9/2026). Dalam pemantauan tersebut, mereka menilai kondisi sejumlah fasilitas pasar belum mencerminkan besarnya nilai anggaran yang dialokasikan.

Berdasarkan dokumen Surat Perintah Kerja (SPK) Nomor 003.3.13/003.SPK.Konst/DKUPP/2026 tertanggal 18 Juni 2026, pekerjaan tersebut dilaksanakan oleh CV Damar Djati Kontruksi di bawah Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan (DKUPP) Kabupaten Pandeglang, dengan sumber anggaran APBD Tahun Anggaran 2026.

Ketua DPC JAM-Banten Kabupaten Pandeglang, N. Sujana Akbar, mengatakan pihaknya menemukan sejumlah kios yang masih menggunakan rolling door lama dan terlihat berkarat.
Selain itu, aktivitas perdagangan disebut masih berlangsung di area emperan dan bedeng. Sementara sejumlah kios yang telah mendapatkan pemeliharaan justru terlihat belum dimanfaatkan secara optimal.

 

“Fakta di lapangan sangat memprihatinkan. Dinding memang dicat dan atap diperbaiki. Tetapi ironisnya, sejumlah kios masih menggunakan rolling door lama yang sudah berkarat. Aktivitas perdagangan juga masih berlangsung di area emperan dan bedeng, sementara kios yang sudah dipelihara justru terlihat kosong,” ujar Sujana, Selasa (1/9/2026).

Menurut Sujana, saat pihaknya melakukan pemantauan, tidak terlihat adanya aktivitas pekerjaan fisik di lokasi.
Kondisi tersebut, kata dia, menimbulkan pertanyaan mengenai kesesuaian antara hasil pekerjaan dengan nilai anggaran yang dialokasikan. Namun, pihaknya menegaskan bahwa dugaan tersebut perlu dibuktikan melalui pemeriksaan dan audit oleh instansi berwenang.

“Ini uang rakyat Pandeglang. Rp269 juta bukan nilai yang kecil. Kalau hasil pekerjaan hanya pengecatan dan perbaikan atap, sementara rolling door tidak diganti dan kios belum difungsikan secara optimal, tentu perlu dijelaskan secara transparan untuk apa saja anggaran sebesar itu digunakan,” tegasnya.

DPC JAM-Banten mendesak DKUPP Kabupaten Pandeglang membuka secara transparan Rencana Anggaran Biaya (RAB), volume pekerjaan, spesifikasi teknis, serta rincian penggunaan anggaran proyek tersebut.

Mereka juga meminta Inspektorat Kabupaten Pandeglang dan aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan apabila dalam pelaksanaan pekerjaan ditemukan indikasi ketidaksesuaian antara perencanaan, pelaksanaan, dan hasil pekerjaan.

“Kami akan melayangkan surat resmi kepada DKUPP, Inspektorat dan Kejari Pandeglang dalam waktu dekat. Jika ditemukan dugaan penyalahgunaan anggaran, kami meminta agar dilakukan pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku. Rp269 juta harus dapat dipertanggungjawabkan,” kata Sujana.

DPC JAM-Banten menyatakan akan terus mengawal persoalan tersebut sebagai bagian dari fungsi kontrol masyarakat terhadap penggunaan anggaran daerah.
Mereka berharap pengelolaan APBD Kabupaten Pandeglang dilakukan secara transparan, akuntabel, dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya dalam peningkatan fasilitas dan aktivitas perdagangan di Pasar Sodong.

Redaksi Buka Ruang Hak Jawab
Redaksi membuka ruang seluas-luasnya kepada DKUPP Kabupaten Pandeglang, CV Damar Djati Kontruksi, maupun pihak terkait lainnya untuk memberikan klarifikasi, tanggapan, atau hak jawab atas pemberitaan ini.

Pemberitaan ini disusun berdasarkan keterangan narasumber dan hasil pemantauan lapangan yang disampaikan kepada redaksi. Setiap dugaan yang disebutkan dalam pemberitaan ini tidak dimaksudkan sebagai vonis atau kesimpulan atas adanya pelanggaran hukum. Redaksi berkomitmen menjunjung prinsip keberimbangan, verifikasi, dan asas praduga tak bersalah sesuai dengan prinsip-prinsip jurnalistik.

Narahubung sumber:
N. Sujana Akbar
Ketua DPC JAM-Banten Kabupaten Pandeglang
Telp. 0852-8519-0059

Tentang DPC JAM-Banten:
Jaringan Aspirasi Masyarakat Banten (JAM-Banten) merupakan organisasi masyarakat yang bergerak di bidang pengawasan kebijakan publik, advokasi, dan pemberdayaan masyarakat di Provinsi Banten.

(*/De)




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *