Sepakat Berdamai, Konflik Galian C dan Lahan Warisan di Purna Jaya Berakhir Kekeluargaan

OGAN ILIR – Globalmediatama.com,  Ketegangan yang sempat memuncak di Desa Purna Jaya, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir, akhirnya menemui titik terang. Konflik agraria serta penutupan akses jalan yang melibatkan aktivitas galian C milik seorang pengusaha bernama Ijet dan pihak ahli waris tanah, kini resmi berakhir damai. Kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan dan menyatakan tidak akan mengajukan tuntutan hukum apa pun di kemudian hari.

Sebelumnya, suasana di lokasi sempat memanas. Warga yang berasal dari Dusun 1, Dusun 2, hingga Dusun 3 melakukan aksi protes besar-besaran dengan menutup akses jalan. Aksi tersebut dipicu oleh kekecewaan warga terhadap aktivitas pengangkutan tanah yang berlangsung di lokasi tersebut.

Pihak ahli waris, yang diwakili oleh Ratno, juga menyampaikan protes keras. Sebagai wakil dari tujuh bersaudara pemilik sah lahan seluas 1 hektar itu, Ratno menegaskan bahwa tanah peninggalan orang tua mereka telah diperjualbelikan secara sepihak dan diam-diam oleh seseorang bernama Sira’it kepada Ijet. Transaksi itu dilakukan tanpa persetujuan seluruh ahli waris, sehingga memicu dugaan adanya praktik jual beli yang tidak sah serta aktivitas pertambangan ilegal di lokasi yang keliru.

Guna menghindari konflik yang berkepanjangan dan menjaga kondusivitas lingkungan, akhirnya kedua belah pihak bersedia duduk bersama melakukan musyawarah. Dalam pertemuan tersebut, pihak ahli waris yang diwakili Ratno dan pengelola galian C, Ijet, berhasil mencapai kesepakatan bersama. Keduanya menyadari pentingnya menjaga hubungan baik dan ketertiban di desa, sehingga memilih jalur keadilan restoratif atau penyelesaian di luar jalur hukum.

Berdasarkan kesepakatan damai yang telah ditandatangani bersama, disepakati beberapa hal pokok, antara lain:

Seluruh kesalahpahaman terkait status kepemilikan lahan dan izin aktivitas galian telah diklarifikasi dan diselesaikan.

Tidak ada tuntutan hukum, baik secara pidana maupun perdata, dari kedua belah pihak di masa mendatang.

Akses jalan yang sempat diblokir warga telah dibuka kembali dan dapat dilalui secara normal.

Pasca kesepakatan ini, suasana di Desa Purna Jaya kini kembali kondusif. Tokoh masyarakat setempat pun mengapresiasi sikap dewasa kedua belah pihak yang lebih mengutamakan musyawarah mufakat demi menjaga kedamaian dan kerukunan bersama.

 

(*/Jf)




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *