AMPH Sumsel Soroti Peredaran Rokok Ilegal, Desak Bea Cukai Bongkar Jaringan dan Aliran Keuntungannya

PALEMBANG — Globalmediatama.com, Aliansi Mahasiswa Penegak Hukum (AMPH) Sumatera Selatan menyatakan sikap tegas terhadap maraknya dugaan peredaran rokok ilegal di wilayah Sumatera Selatan. AMPH menilai persoalan ini tidak lagi bisa dipandang semata sebagai pelanggaran administratif, melainkan masalah hukum serius yang berpotensi merugikan negara serta menciptakan ketidakadilan dalam tata niaga hasil tembakau.

Melalui seruan aksi bertajuk “Sumsel Bersih dari Rokok Ilegal”, AMPH Sumsel mendesak aparat penegak hukum dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk melakukan pemberantasan secara menyeluruh terhadap jaringan distribusi rokok ilegal di wilayah tersebut.

AMPH menegaskan bahwa penindakan tidak boleh berhenti pada penyitaan barang atau penertiban pedagang eceran di tingkat bawah. Aparat dituntut harus mampu membongkar rantai distribusi dari hulu hingga hilir, termasuk pihak memproduksi, memasok, mendistribusikan, hingga pihak yang meraup keuntungan dari peredaran rokok tanpa pita cukai ini.

“Jangan hanya pedagang kecil yang ditindak. Kalau memang berkomitmen memberantas rokok ilegal, bongkar siapa pemasoknya, distributornya, siapa yang mendapatkan keuntungan paling besar, dan bagaimana barang tersebut bisa beredar luas di Sumatera Selatan,” tegas perwakilan AMPH Sumsel.

Selain itu, organisasi ini juga menyoroti pentingnya pengawasan internal. Mereka meminta dugaan keterlibatan oknum aparat yang membekingi atau memfasilitasi praktik perdagangan rokok ilegal—jika ditemukan bukti—harus diproses hukum secara tegas tanpa pandang bulu.

“Kami tidak sedang menuduh institusi tertentu. Namun, apabila ada oknum aparat yang terbukti melindungi atau memfasilitasi peredaran rokok ilegal, tidak boleh ada kompromi. Hukum harus ditegakkan kepada siapa pun,” tambahnya.

Lebih lanjut, AMPH Sumsel mendesak dilakukannya audit investigatif terhadap pabrik rokok dan jaringan distribusi yang terindikasi melanggar ketentuan cukai. Audit ini dinilai krusial untuk mengukur seberapa besar potensi penerimaan negara yang hilang, sekaligus mengungkap pola distribusi yang selama ini digunakan pelaku.

AMPH juga menuntut adanya transparansi publik mengenai hasil penindakan rokok ilegal di Sumatera Selatan. Keterbukaan informasi ini mencakup jumlah barang yang diamankan, asal-usul barang, pihak yang bertanggung jawab, proses hukum yang berjalan, hingga tindak lanjut terhadap jaringan yang lebih besar.

Menurut AMPH, negara tidak boleh hanya hadir saat melakukan razia, tetapi juga harus memastikan setiap proses penegakan hukum berjalan transparan dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

Lima Tuntutan AMPH Sumatera Selatan: Memberantas seluruh jaringan peredaran rokok ilegal di Sumatera Selatan tanpa kompromi, termasuk menindak tegas pihak yang membekingi atau memfasilitasi peredaran tersebut.

Mengevaluasi dan meminta pertanggungjawaban pimpinan instansi terkait atas efektivitas pemberantasan rokok ilegal di Sumatera Selatan.

Melakukan audit investigatif terhadap pabrik rokok dan jaringan distribusi yang terindikasi melanggar ketentuan di bidang cukai.

Membuka informasi penindakan kepada publik sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas.

Mengungkap aliran keuntungan dari perdagangan rokok ilegal, karena praktik ini diduga kuat memperkaya kelompok atau individu tertentu di samping merugikan penerimaan negara.

AMPH Sumsel menegaskan bahwa perjuangan melawan rokok ilegal bukan sekadar masalah produk tembakau, melainkan tentang penegakan hukum, penyelamatan penerimaan negara, keadilan dunia usaha, serta integritas aparat penegak hukum.

 

(Aji)




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *