MUBA, SUMSEL – Globalmediatama.com, Kebakaran hebat melanda kawasan lahan Hindoli Cobra 1, Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin, pada Selasa (31/3/2026). Peristiwa ini menimbulkan kepulan asap tebal dan merusak ekosistem di wilayah tersebut.
Di tengah proses pendinginan, ditemukan fakta adanya sekitar 20 titik sumur minyak ilegal (boran) yang turut terbakar. Temuan ini memunculkan kekhawatiran terkait maraknya aktivitas pengeboran ilegal di kawasan tersebut.
Sejumlah pihak menilai keberadaan sumur minyak ilegal dalam jumlah besar mengindikasikan lemahnya pengawasan serta penegakan hukum di wilayah itu. Aktivitas tersebut diduga telah berlangsung cukup lama sebelum akhirnya terungkap akibat kebakaran.
Perwakilan kelompok pemerhati lingkungan dari GPP-Sumsel menyatakan bahwa kejadian ini bukan sekadar bencana kebakaran lahan, tetapi juga menunjukkan adanya persoalan serius dalam pengawasan wilayah.
“Jika dalam satu lokasi terdapat puluhan sumur ilegal, ini menjadi indikasi kuat bahwa aktivitas tersebut berlangsung masif dan perlu penanganan serius dari aparat terkait,” ujarnya.
Selain itu, muncul dorongan agar dilakukan evaluasi terhadap sistem deteksi dini kebakaran serta penanganan aktivitas ilegal di wilayah Kecamatan Keluang. Hal ini dinilai penting untuk mencegah kejadian serupa terulang.
Kebakaran lahan di wilayah Musi Banyuasin sendiri diketahui kerap terjadi, terutama pada musim kemarau, sehingga diperlukan langkah terpadu antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan pihak terkait lainnya.
Masyarakat berharap penanganan tidak hanya berfokus pada pemadaman api, tetapi juga menyasar akar permasalahan, termasuk praktik ilegal yang berpotensi memperparah risiko kebakaran.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian setempat terkait temuan sumur minyak ilegal tersebut maupun langkah penindakan lanjutan.
(*/Jf)















